|
seluruh agenda |
Data kependudukan sangat penting dalam pembangunan di Melawi, karena tujuan pembangunan ini untuk kesejahteraan penduduk atau masyarakat maka keperluan perencanaan pembangunan data kependudukan yang valid merupakan kebutuhan. Sebagai contoh kalau tidask ada data kependudukan yang valid, jika kekurangan atau jumlah beras lebih kecil dari permintaan atau kebutuhan maka secara otomatis harga beras akan tinggi dan bisa jadi daya beli masyarakat semakin lemah, secara sisial dampaknya juga akan mengkhawatirkan. Demikian juga dengan data struktur umur penduduk, berapa jumlah bayi, berapa jumlah balita, berapa jumlah penduduk usia SD, usia SMP dan usia SMA, usia Perguruan Tinggi, bahkan penduduk lansia. Semua ini memerlukan penanganan dan kebijakan masing-masing dalam pembangunan kependudukan untuk perencanaan di berbagai sector. Sensus penduduk 2010 akan
dilaksanakan bulan mei 2010 secara serentak di seluruh Sensus penduduk 2010 di era otonomi daerah ini menjadi sangat penting karena kita sangat membutuhkan data, untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan yang berkualitas. Dengan sensus penduduk 2010 akan dihasilkan data special yang diperlukan sebagai titik tolak untuk menetapkan target pembangunan selanjutnya baik ditingkat kabupaten bahkan pada wilawah administrasi lebih kecil seperti kecamatan dan desa. Kegiatan sensus penduduk (SP) 2010 akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) karena hasil dari Sensus Penduduk ini pemerintah daerah juga yang akan memanfaatkannya. Oleh sebab itu sudah saatnya pembangunan yang kita lakukan adalah pembangunan yang berbasis kependudukan, sehingga pembangunan dapat langsung menyentuh masyarakat. Dengan demikian harus tersedia data yang benar dan akurat dan Sensus Penduduk merupakan moment penting untuk mendapatkan data yang kita perlukan karena dilakukan pendataan penduduk secara menyeluruh. Bupati Melawi menyampaikan kepada
kepala BPS Kabupaten Melawi brserta jajarannya agar dalam pelaksanaan Sensus
Penduduk nanti harus sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Setiap
petugas lapangan harus mencatat penduduk dari rumah kerumah. Jangan sampai
penduduk tidak terdata, karena mereka punya hak utk didata dan menjadi warga
Melawi sekaligus warga megara Dok. Humas Setda Kab. Melawi 2010 Lampiran gambar:
08-Mar-2010 11-52
|