|
seluruh agenda |
Kelancaran penyelenggaraan pemerintah
dan pelaksanaan pembangunan Nasional / Daerah terutama tergantung pada kesempurnaan
Aparatur Negara. Dilihat dari Struktur
Organisasi yang dibentuk sesuai dengan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor B/560/M.PAN/3/2004 tanggal 24 Maret 2004 serta persetujuan Menteri
Dalam Negeri Nomor 061.1/841/SJ tanggal 6 April 2003, Kabupaten Melawi memiliki
3 lembaga teknis daerah yang terdiri dari :
Serta 2 Kantor yang terdiri
dari :
24-Mar-2010 11-40
|